Kejari Natuna kirim 15 tahanan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

Batamclick.com,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau, mengirim 15 tahanan tindak pidana umum ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Tanjungpinang dan Batam melalui jalur laut.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, di Natuna, Minggu, mengatakan para tahanan diberangkatkan dari Pelabuhan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, menggunakan kapal laut dengan pengawalan ketat.

“Tahanan yang dieksekusi sebanyak 15 orang terdiri atas 12 laki-laki dewasa, dua perempuan, dan satu anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan para tahanan menempuh rute Selat Lampa–Tarempa–Letung–Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan tujuan.

Menurut Erwin, pengawalan dilakukan langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Natuna dengan dukungan personel Kepolisian Republik Indonesia.

Perjalanan diperkirakan berlangsung sekitar 30 jam. Meski demikian, seluruh personel pengawal dan tahanan dipastikan dalam kondisi baik.

Ia mengatakan tim pengawal telah dipersiapkan menghadapi berbagai tantangan geografis di wilayah Natuna, terutama keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut.

“Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis di perjalanan laut terbuka,” katanya.

Sebelum keberangkatan, tim pengawal melaksanakan pengarahan, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis dengan kepolisian dan kapten kapal.

Kegiatan pemindahan tahanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kegiatan juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjamin proses penegakan hukum tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia.

“Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Sumber, Antara