Rutan Batam Berantas Halinar

Rutan Batam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui razia gabungan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar atau Zero Halinar.
Rutan Batam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui razia gabungan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar atau Zero Halinar.

BATAMCLICK.COM: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam terus memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Bersama aparat penegak hukum, Rutan Batam menggelar razia gabungan untuk memastikan area tahanan benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar (Halinar).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, mengatakan razia rutin ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mendukung gerakan Zero Halinar yang tengah gencar di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

“Razia gabungan bersama aparat penegak hukum ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mendukung gerakan Zero Halinar di Rutan Batam,” ujar Aji di Batam, Sabtu (11/10).

Tiga Kali Razia dalam Satu Minggu

Aji menjelaskan, razia kali ini merupakan yang ketiga kalinya sepanjang minggu kedua Oktober 2025. Kegiatan berlangsung mulai Jumat (10/10) malam hingga Sabtu dini hari, dengan melibatkan unsur Polri dan petugas internal Rutan Batam.

Enam kamar hunian menjadi sasaran utama pemeriksaan. Razia berfokus untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terkendali, terutama di tengah kondisi over kapasitas. Saat ini, Rutan Batam berisi 1.077 warga binaan, padahal kapasitas idealnya hanya sekitar 500 orang.

Hasil Razia: Aman dari Narkoba dan Handphone Ilegal

Selama pemeriksaan, petugas memeriksa secara menyeluruh kamar hunian, barang pribadi, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal.

Namun, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan tetap diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Barang yang kami amankan di antaranya korek api, pisau cukur, pena, cotton bud, dan karet gelang,” jelas Aji.

Sinergi untuk Lingkungan Pemasyarakatan yang Bersih

Menurut Aji, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan upaya berkelanjutan menjaga marwah lembaga pemasyarakatan agar tetap bersih dan aman. Ia menegaskan bahwa razia dilakukan dengan penuh kehati-hatian tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.

“Razia ini adalah bentuk sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar bebas dari penyimpangan, terutama narkoba dan handphone ilegal,” tegasnya.

Dukung Program Prioritas Pemasyarakatan

Lebih lanjut, Aji menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program tersebut berfokus pada 13 area prioritas, termasuk pemberantasan peredaran narkoba, penipuan di lapas/rutan, serta penghapusan handphone ilegal.

“Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan Rutan Batam tetap dalam koridor yang sehat, profesional, dan bersih dari praktik penyimpangan,” pungkasnya.(lin)