Batam.click
Kepolisian resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau mencatat peningkatan kasus kejahatan konvensional terjadi selama 2025.
“Kejahatan konvensional tercatat mengalami peningkatan dari 48 kasus pada 2024 menjadi 55 kasus pada 2025,” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Rabu.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, beberapa kasus yang menonjol di antaranya kecelakaan lalu lintas, kejahatan terhadap anak, penipuan, pencurian, penganiayaan, penyerobotan tanah, serta satu kasus pembunuhan.
“Seluruh perkara ditangani melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pada kejahatan transnasional, khususnya tindak pidana narkotika, kata dia, Polres Kepulauan Anambas menangani 15 kasus sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 12 kasus telah diselesaikan dan tiga kasus masih dalam proses penyidikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 80 persen.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dan dimusnahkan didominasi jenis sabu dengan total berat 4.097,15 gram, jumlahnya meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Gusti, kondisi geografis Kepulauan Anambas yang terdiri dari banyak pulau dan jalur laut terbuka menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kondisi ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran gelap melalui penyelundupan menggunakan kapal kecil maupun penyamaran dalam kemasan produk impor legal,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jumlah gangguan kamtibmas sebanyak 73 kejadian, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 62 kejadian, atau mengalami kenaikan 11 kasus (15,07 persen).
Pada bidang kejahatan terhadap kekayaan negara, Polres Kepulauan Anambas menangani tiga kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2025, dan seluruhnya telah masuk tahap penyidikan dengan tingkat penyelesaian 100 persen.
“Tahun 2024 tidak terdapat kasus korupsi yang ditangani,” katanya.
Di bidang lalu lintas, lanjut dia, jumlah kecelakaan meningkat dari 12 kejadian pada 2024 menjadi 23 kejadian pada 2025. Meski demikian tingkat fatalitas menurun dilihat dari jumlah korban meninggal dunia, korban luka berat, serta nilai kerugian materiil dari Rp12,7 juta menjadi Rp9,9 juta.
Dia menyebut, faktor penyebab kecelakaan didominasi kelalaian manusia, disusul faktor kendaraan, kondisi jalan, serta cuaca.
Salah satu kasus menonjol pada tahun 2025 adalah pengungkapan tindak pidana pembunuhan di Desa Tarempa Selatan yang terjadi pada 17 Oktober 2025. Kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu empat hari melalui kerja sama lintas instansi serta pemanfaatan teknologi digital forensik.
“Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur juga menjadi perhatian serius, dengan penanganan tegas disertai pendampingan hukum dan psikologis kepada korban,” ungkapmya.
Polres Kepulauan Anambas secara berkelanjutan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika, tertib berlalu lintas, dan perlindungan anak, serta melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran gelap, sebagai langkah pencegahan.
Sepanjang tahun 2025, Polres Kepulauan Anambas juga melaksanakan berbagai operasi kepolisian, di antaranya Operasi Keselamatan Seligi, Operasi Antik Seligi, Operasi Ketupat Seligi, Operasi Patuh Seligi, Operasi Pekat Seligi, Operasi Zebra Seligi, dan Operasi Lilin Seligi, yang seluruhnya berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Selain penegakan hukum, Polres Kepulauan Anambas turut aktif dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat, seperti bakti sosial dan kesehatan, program Jumat Curhat dan Jumat Berkah, pembagian helm keselamatan, dukungan ketahanan pangan melalui penanaman jagung, distribusi beras SPHP ke pulau-pulau terluar, serta optimalisasi pelayanan Call Center 110.
Gusti menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Sepanjang tahun 2025 Polres Kepulauan Anambas telah melaksanakan tugas pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup.
Sumber : Antara








