Batamclick.com, Oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Badung, Bali ditangkap Satres Narkoba Polres Denpasar karena terlibat narkoba.
“Iya benar (ada anggota Polri ditangkap terkait narkoba),” kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (31/5/2021).
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Ngurah M. Kapolres mengatakan, yang bersangkutan bertugas sebagai anggota di Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi.
Sementara itu pihak kepolisian dari Polresta Denpasar belum memberikan keterangan mengenai penangkapan oknum polisi tersebut. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga belum bersedia memberikan keterangan.
Dimintai konfirmasi terkait kasus ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengaku belum menerima data mengenai penangkapan oknum polisi tersebut.
“Sampai saat ini kami Humas belum mendapatkan data tersebut jadi kami belum bisa memberikan konfirmasi lengkap,” kata Sukadi.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan bahwa pihaknya mempunyai aturan bila ada oknum polisi yang melanggar aturan. Karena itu, pihaknya akan memproses oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Itu adalah prinsip kami, tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah. Kalau berbuat salah, tidak sesuai aturan, tidak sesuai dengan etika, itu akan kita ikuti ketentuan yang berlaku. Jadi percayakan kepada kami secara internal kami akan akuntabel, akan transparan dalam prosesnya,” terang Kapolda.
(dekk)
sumber: detik.com