BATAMCLICK.COM: Persatuan Wartawan Indonesia (PWi) Sumatera Utara akan membentuk tim advokasi hukum bagi Syahzara Sopian, anggota PWI Kota Binjai yang sempat mengalami aksi teror dan percobaan pembunuhan.
Langkah tersebut dilakukan PWI Sumatera Utara, Surat Nomor: 007/PWI_BNJ/VI/2021 tentang Permohonan Bantuan Advokasi Hukum, tertanggal 28 Juni 2021, yang dilayangkan PWI Kota Binjai.
“PWI Sumut akan memindaklanjuti Surat PWI Binjai dengan membentuk Tim Advokasi Terpadu,” kata Ketua PWI Sumatera Utara, Hermansjah, didampingi Sekretaris Edward Tahrir, dan Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus dan anggota PWI Kota Binjai di Rumah Makan Kampung Ayam, Kota Binjai, Selasa (29/6).
Dikatakannya, tim advokasi hukum tersebut akan melakukan pendampingan hukum terhadap Syahzara Sopian selaku wartawan korban kekerasan, yang dibentuk atas kerjasam PWI Sumatera Utara dengan PWI Kota Binjai.
“Kami sangat mendukung tekad Kapolda Sumut mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di daerah Sumut. Namun kami tetap berharap Kapolda Sumt membuktikan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, kejahatan narkoba, dan peradilan di Sumut,” seru Hermansjah.
Pesan Khusus
Secara khusus Hermansjah juga berpesan kepada seluruh wartawan di Sumatera Utara, khususnya yang tergabung dalam wadah organisasi PWI, agar tetap solid dan bersatu melawan premanisme, tetap utamakan keselamatan jiwa saat menjalankan tugas, serta tidak mengungkapkan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan.
Selain itu, Hermansjah meminta komitmen pemerintah dalam mewujudkan pers dan memberikan jaminan perlindungan bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya, mengingat hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kepada rekan-rekan wartawan, mari kita ganyang siapapun pelaku kekerasan terhadap wartawan dari bumi Indonesia. Jangan mundur dalam mengungkapkan kebenaran. Sebab salah satu tugas dan bantulah melawan segala bentuk hukum dan norma sosial,” katanya.(syt)
sumber:analisadailycom