Batamclick.com, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengaku khawatir dengan model Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, TWK tersebut mengakibatkan 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.
“Saya khawatir di masa mendatang seorang koruptor yang fasih mengatakan tentang yang berhubungan dengan wawasan kebangsaan itu jauh lebih diutamakan,” ucap Ray dalam diskusi bertajuk “Nasib KPK Setelah TWK”, Sabtu (29/5/2021).
“Itu makanya kita kesulitan memberantas korupsi, para koruptor tetap diberikan kekuasaan, sementara yang menangkap para koruptor bukan saja dipecat dari jabatannya bahkan dilabeli orang yang enggak bisa dibina,” ucap dia.
Ray pun menilai, pemberhentian terhadap 51 pegawai KPK yang disebut tidak bisa dibina merupakan sebuah bentuk penghinaan.
“Sejahat apa mereka sehingga dinyatakan tidak bisa dibina? Maksud saya, Anda pecat pegawai saja sudah menyakitkan. Tapi pemecatan itu didasarkan tidak pancasilais, dan lebih parah lagi tidak bisa dibina. Itu tiga kali lipat penghinaanya terhadap mereka,” ucap Ray.
“Sementara para koruptor yang sudah terbukti di pengadilan dan sudah melewati masa hukuman masih boleh menjadi kepala daerah kok,” kata dia.
Ray juga berpendapat, TWK pegawai KPK tersebut dapat memecah belah bangsa.
Ia mempertanyakan dasar asesor TWK pegawai KPK itu membuat pertanyaan-pertanyaan kontroversial yang dinilai dapat menimbulkan perpecahan tersebut.
Menurut dia, pertanyaan-pertanyaan misalnya meminta memilih antara Al Quran dan Pancasila dapat memecah belah persatuan.
“Bagaimana mengukur orang kesetiaan negara dengan mengukur orang dengan pertayaan kamu memilih Al Quran atau Pancasila?” ucap Ray.
“Jadi kalau saya menjawab Al Quran nanti seolah-olah saya meninggalkan Pancasila. Kalau saya memilih Pancasila seolah-olah saya meninggalkan Al Quran. Itu kan sangat dilematik,” ujar dia.
Menurut Ray, pertanyaan-pertanyaan semacam itu tidak hanya membenturkan agama dengan ideologi, tetapi juga dengan sesama kelompok-kelompok agama tertentu.
Pertanyaan qunut tidak qunut misalnya, menurut dia, pertanyaan semacam itu tidak ada kaitannya dengan wawasan kebangsaan.
“Kalau saya qunut atau enggak qunut apa lebih mencintai bangsa dan negara,” ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Kendati demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.
Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.
Menurut Bima, 51 pegawai KPK tersebut mendapat penilaian negatif dalam ketiga aspek.
Sementara itu, 24 pegawai lainnya mendapat nilai yang baik dalam aspek PUNP, namun memiliki masalah dalam dua aspek lainnya.
“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” ucap Bima.
(dekk)
sumber: kompas.com