KETAPEL menjadi jawaban Pemerintah Kota Batam dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL) ini menyapa warga langsung di ruang publik.
Pelayanan Jemput Bola di Pusat Aktivitas Warga
Disdukcapil Batam menggelar program KETAPEL pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel. Melalui skema pelayanan jemput bola, petugas hadir langsung di tengah masyarakat sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Seluruh layanan dalam program ini diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen Pemko Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Disdukcapil Hadir Lebih Dekat

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, menegaskan bahwa pendekatan jemput bola menjadi strategi utama dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor, tetapi justru hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis,” ujar Adhisty.
Layanan Lengkap dalam Satu Lokasi
Melalui KETAPEL, Disdukcapil Batam melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan e-KTP, serta pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Seluruh layanan tersedia dalam satu lokasi sehingga warga dapat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi secara terpadu.
Mendorong Tertib Administrasi
Adhisty menilai pola pelayanan jemput bola efektif menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu dan akses. Melalui pendekatan ini, kepemilikan dokumen kependudukan meningkat sekaligus memperkuat kesadaran tertib administrasi di Kota Batam.
Disdukcapil Kota Batam menyediakan Layanan Pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.***









