Batamclick.com, Batam – Sebanyak 85 Jaksa maupun Pegawai Honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan secara mendadak, di Kantor Kejari Batam, Rabu (26/10/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini mengatakan, kegiatan tes urine ke pegawai ini dilakukan secara berkelanjutan, guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejari Batam.
“Pelaksanaan tes urine tersebut bertujuan agar tidak ada oknum oknum yang menggunakan narkotika sehingga akan mempengaruhi kinerja para pegawai di Kejaksanaan Negeri Batam,” terang Herlina.
“Saya berpesan kepada para pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam untuk menghindari narkotika jenis apapun,” ungkap Herlina.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra menambahkan, Kegiatan tes urine tersebut dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) secara mendadak melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai dan tenaga honorer di Aula Kantor Kejari Batam.

” Tes urine yang digelar ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur tindak pidana Narkotika Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Nomor B-2033/L.10.4/Enz/09/2022,” terang Riki.
Dijelaskan Riki, kegiatan ini akan langsung dilaporkan Kepada Pimpinan secara berjenjang, kegiatan tes urine yang digelar secara mendadak ini dilakukan atas kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam.
” Pelaksaanaan Tes Urine ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bag serta seluruh Pegawai dan tenaga honorer Kejaksaan Negeri Batam dengan total 85 orang,” ungkap Riki.
Hasil pemeriksaan Tes Urine langsung dapat diketahui yang ditunjukkan oleh alat tes.
” Alhamdulillah, seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejari Batam bersih atau bebas dari penyalahgunaan Narkotika,” tutur Riki.










