Cilacap – Tekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Aparat TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Cilacap terus giatkan Operasi Masker. Salah satunya di Kecamatan Jeruklegi, guna mendisiplinkan warganya agar terus terapkan protokol kesehatan dalam kegiatan di luar rumah, Operasi Masker dilaksanakan di Jln. Raya Jeruklegi – Wangon tepatnya depan Kantor Kecamatan Jeruklegi, Rabu (26/5/21).
Kegiatan tersebut dipimpin Danramil Jeruklegi Kapten Inf Taryun, Kanit Intel Polsek Jeruklegi Aiptu Sudiyanto, Kasi Trantib Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, S.Sos., dan diikuti oleh Babinsa Jajaran Koramil 02/Jeruklegi, Anggota Polsek Jeruklegi dan Satpol PP.
Dalam kegiatan operasi ini, Aparat Gabungan menjaring 13 orang warga yang tidak memakai masker. Selain memberikan edukasi tentang protokol kesehatan, Aparat TNI Polri juga membagikan masker kepada mereka. Namun untuk menegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19 para pelanggar dikenakan sanksi berupa push up ditempat, diberikan teguran lisan dan tertulis, dibuatkan berita acara pelanggaran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
Kapten Inf Taryun menegaskan, kegiatan operasi masker ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar kasus penyebaran Covid-19 bisa ditekan di wilayah Kecamatan Jeruklegi khususnya dan Kabupaten Cilacap pada umumnya.
“Sebagai Tim Satgas Penanganan Covid-19, kita bersama Aparat Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Jeruklegi, akan terus menggelar kegiatan ini. Kita tidak boleh kendor, selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” Tegasnya.
“Sanksi yang kita berikan ini tidak lain agar warga sadar dan disiplin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya. Yang bisa menjaga diri kita dari wabah Covid-19 adalah kedisiplinan setiap individu untuk selalu mentaati protokol kesehatan,”Pungkasnya.
(Urip/02)