Menginap di Rumah Pacar, Motor Saiful Digondol Maling

Batamclick.com, Sepeda motor seorang pemuda bernama Saiful digondol maling. Sepeda motornya digondol maling saat dia menginap di rumah pacarnya.

Peristiwa sepeda motor Saiful digonodl maling itu terjadi dia menginap di Jalan Sei Serai, Kecamatan, Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Saat itu, Saiful pergi makan bersama dengan pacarnya menggunakan sepeda motor merek Vario bernopol BP 3607 FW. Kemudian, dia pulang memarkirkan kendaraannya di depan rumah pacar tanpa dikunci stang.

Sekitar pukul 05.15 WIB, Saiful hendak pulang ke rumah. Saat keluar, dia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut pastikan stok avtur cukup layani penerbangan haji

Atas kejadian itu. korban membuat laporan ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Kasus tersebut terjadi Sabtu (23/1/2021). Dua bulan berselang, dua pelaku akhirnya tertangkap Senin (22/3/2021)

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, dari laporan korban itu pihaknya langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

“Pada Senin (22/3/2021) lalu kami mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Transito, Kilometer 8 Atas,” kata AKP Rio Reza Parindra dilansir dari BatamNews.co.id — jaringan Suara.com.

Pihaknya datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yakni Iwan Sofandi dan Raden Ahmad Suryadi.

BACA JUGA:  Fraksi DPRD Kota Batam Setujui Usulan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

“Pelaku dan barang bukti sepeda motor kita bawa ke kantor, kita masih mendalami keterangan motifnya,” ujarnya.

(dekkk)

sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *