Camp Vietnam, Jejak Sejarah yang Tak Terlupakan
Dalam peringatan Hari Bakti BP Batam ke-54 yang berlangsung di Balairungsari, Gedung Bida Utama, Batam Centre, suasana haru dan kebanggaan terasa menyelimuti ruangan. Di hadapan para tamu undangan, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, H. Amsakar Achmad, secara resmi menetapkan beberapa bangunan bersejarah di kawasan Camp Vietnam, Pulau Galang, sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Batam.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Batam Tahun 2025 tentang Kawasan, Situs, Struktur, Bangunan, dan Benda Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Batam. Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam menjaga warisan sejarah kemanusiaan yang pernah terukir di Pulau Galang.
Dari ODCB Menjadi Cagar Budaya
Proses panjang menuju penetapan ini mulai dari laporan BP Batam. Mereka melaporkan beberapa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan Camp Vietnam. Laporan itu kemudian lanjut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam. Selanjutnya menugaskan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk melakukan pengkajian mendalam.
Setelah melalui serangkaian kajian teknis dan verifikasi selama beberapa bulan. TACB akhirnya merekomendasikan empat objek utama untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Batam.
Ketua TACB Kota Batam, Anas, yang hadir dalam acara syukuran tersebut mengungkapkan rasa syukur atas selesainya proses panjang itu.
“Melalui kajian teknis dan proses yang panjang, kami akhirnya dapat menyelesaikan amanah ini dengan baik,” ujarnya penuh haru.
Galang Heritage Village: Simbol Perdamaian dan Kemanusiaan
Dalam momen bersejarah itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan sertifikat Cagar Budaya secara langsung kepada Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata menyaksikan proses tersebut.
Melalui keputusan tersebut, kawasan Camp Vietnam kini resmi berganti nama menjadi Galang Heritage Village. Pergantian nama ini bukan sekadar simbol, melainkan tekad menjadikan kawasan tersebut sebagai ikon perdamaian, kemanusiaan, dan pelestarian sejarah di Batam.
Amsakar menegaskan, penetapan ini sejalan dengan semangat tema Hari Bakti BP Batam ke-54, “BP Batam Beraksi Tanpa Basa Basi.”
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen BP Batam dalam mengembangkan kawasan heritage sebagai destinasi wisata budaya dan edukasi,” tegasnya.
Lima Objek Sejarah yang Dilindungi
Dalam lampiran keputusan tersebut, terdapat lima objek bersejarah di Galang Heritage Village yang kini berstatus sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Batam, yaitu:
- Kapal Pengungsi
- Barak Kuning
- Mess Brimob
- Gereja Nha To Duc Me Vo Nhiem
- Kantor Pusat Penanggulangan dan Pengelolaan Pengungsi Vietnam (P3V)
Kelima objek ini menjadi saksi bisu perjalanan para pengungsi Vietnam yang mencari suaka di Indonesia pada era 1970–1990-an. Penetapan berdasarkan hasil kajian TACB dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam yang menilai nilai sejarah, sosial, serta makna persahabatan antarbangsa yang terkandung di dalamnya.
Warisan Persahabatan Antarbangsa
Ardiwinata, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan TACB dalam menjaga dan menghidupkan kembali warisan sejarah Camp Vietnam.
“Galang Heritage Village menyimpan sejarah persahabatan antarbangsa yang sangat berarti, tidak hanya bagi dunia tetapi juga bagi Batam sendiri,” ujar Ardi.
“Dengan status baru sebagai Cagar Budaya, kawasan ini akan kita kembangkan sebagai destinasi wisata budaya dan edukasi yang memperkaya identitas Batam.”
Menjaga Sejarah, Merawat Nilai Kemanusiaan
Kini, Camp Vietnam atau Galang Heritage Village tidak lagi sekadar menjadi tempat wisata sejarah, melainkan simbol kepedulian Batam terhadap nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia. Langkah ini memperkuat posisi Batam sebagai kota yang tak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam melestarikan sejarah dan nilai kemanusiaan lintas generasi.








