Mabes Polri Bantu Ungkap Kasus Bocah Diculik Pemulung

Batamclick.com, Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penculikan Ahmed Maula (11). Unit Jatanras Satreskrim menjemput bocah lelaki yang akrab disapa Maula itu di Tangerang, Senin (24/5). Selama 46 hari bocah tersebut diculik seorang pemulung.

Polres Sukabumi Kota dibantu Mabes Polri untuk mencari keberadaan Maula. Beberapa polres di wilayah hukum Polda Jabar juga turut menelusuri jejak Maula.

“Dalam penyelidikan kami dibantu oleh Mabes Polri, kemudian dari Polres Subang dan Tangerang dan banyak yang membantu yang tidak bisa kami sebut satu persatu,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Selasa (25/5/2021).

BACA JUGA:  10.668 Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Kepulauan Riau Diserahkan pada GTRA Summit Karimun 2023

Polisi sempat beberapa kali menemukan jalan buntu keberadaan pelaku dan korban karena diketahui pelaku kerap berpindah-pindah tempat. “Kita juga dibantu oleh tim IT, jadi memang cukup sulit untuk menemukan mereka karena berpindah-pindah itu yang menjadi kendalanya,” ujar Sumarni.

“Kami juga melacak apakah pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya atau tidak, apakah ada korban lain atau tidak. Intinya masih kita kembang-kembangkan lagi,” dia menambahkan.

Dalam pengakuan awal kepada keluarga korban, pelaku inisial Bli alias BM alias MG mengaku sebagai orang Bali dan memiliki dua anak. Namun menurut polisi, pelaku adalah warga Sumedang yang sengaja melakukan aktivitas memulung di Sukabumi.

BACA JUGA:  Rehab RTLH Milik Ibu Sripi Mencapai Tahap Pemplesteran Dinding

“Pelaku orang Sumedang, sengaja mulung di Sukabumi. Selama sekitar dua hingga tiga tahun tinggal di Sukabumi. Tinggal di Nyomplong atau sekitar rumah korban sejak Desember 2020,” ucap Sumarni.

(dekkk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *