Anggota DPRD Bekasi Harap Anaknya yang Tersangka Pencabulan Nikahi Korban

Batamclick.com, Anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, AT (21), yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan ABG, telah ditahan setelah menyerahkan diri. AT disebut bakal menikahi korban jika pihak korban setuju.

“Jadi begini, kalau korban atau orang tuanya mau, kita akan menikahkan (AT dengan korban). Karena itu pandangan, karena begini, orang berzina itu ya, kalau nggak harus dinikahkan, bagaimana? Kasihan menanggung dosa, gitu,” ujar kuasa hukum AT dan Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo, Rabu (26/5/2021).

Meski demikian, dia mengatakan rencana pernikahan belum dibicarakan dengan orang tua korban. Dia menyebut belum ada kesempatan bertemu korban atau keluarganya untuk membicarakan rencana pernikahan ini.

BACA JUGA:  Pep Guardiola di Balik Kehebatan Robert Lewandowski

“Orang tua AT ini kan orang taat agama, taat beragama. Pasti dia punya pandangan, pernah berbicara dengan saya, ‘Cobalah kalau mau ya dinikahkan untuk menghapus dosa’, kan begitu,” ujar Bambang.

“AT setuju karena juga memang atas dasarnya suka AT-nya (dengan korban). Saling sayang sebenarnya, atas dasarnya saling sayang ini anak berdua ini sebenarnya, kan begitu,” tambahnya.

Sebelumnya, AT menyerahkan diri ke polisi setelah menjadi tersangka pencabulan seorang ABG. Ibnu Hajar Tanjung pun meminta maaf kepada masyarakat.

“Saya mewakili Pak Ibnu Hajar Tanjung sudah menyatakan permintaan maaf, tapi (perbuatan AT) tidak terkait. Artinya, perbuatan AT ini berdiri sendiri, jadi tidak ada keterlibatan dengan bapaknya, lebih-lebih partai politik,” ujar kuasa hukum AT dan Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo, ketika dihubungi detikcom, Selasa (25/5).

BACA JUGA:  Seribu pendaftar perebutkan 468 jabatan PPS di Rejang Lebong

Bambang mengatakan Ibnu Hajar Tanjung menyerahkan sepenuhnya proses hukum AT ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia mengatakan Ibnu tetap berupaya tegar menghadapi masalah yang melibatkan anaknya tersebut.

“Kondisinya Pak (Ibnu Hajar) Tanjung bukan masalah biasa atau tidak kondisinya, tetap bagaimana itu anaknya. Tapi terkait dengan itu, ya Pak Tanjung tegar menghadapi masalah ini,” imbuhnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan AT dalam kondisi sehat di dalam sel tahanan. Proses hukum terus berjalan.

AT sempat kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan ABG. Dia kemudian menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (21/5).

BACA JUGA:  Putaran Tungku Mesin Molen Serda Warso Memacu Semangat Warga Desa Tamansari dan Tim Satgas TMMD Kodim 0718/Pati

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *