Tiga Wanita Berstatus Janda Dibekuk Polisi Gara-gara Sabu

BATAMCLICK.COM,  Tiga wanita berstatus janda di Kabupaten Bener Meriah, Aceh dibekuk polisi dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

Ketiga wanita yang dibekuk berinisial SL (29), SM (39), dan MD (29), yang merupakan warga Bener Meriah.

“Ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (24/2/2021),” kata Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, dilansir Antara, Jumat (26/2/2021).

Dari mereka disita barang bukti lima paket kecil sabu seberat 0,74 gram bruto, yang terbuat dari timah rokok, 10 paket plastik transparan kosong, satu buah dompet, dan uang Rp 250 ribu.

“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya

BACA JUGA:   Siap-Siap Wak, Kata Walikota Batam, PPKM Darurat Kemungkinan Diperpanjang

Selain ketiga wanita tersebut, polisi juga meringkus dua pelaku lainnya dalam kasus yang sama yakni RS (26) dan HG (26).

Dari keduanya polisi juga menyita barang bukti sabu 0,15 gram dari tangan RS dan sabu 0,45 gram serta ganja 24,35 gram dari tersangka HG.

“Tersangka RS dan HG merupakan warga Bener Meriah,” tukasnya.

(dekk)

sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *