Batamclick.com, Tukang servis laptop di Bojonegoro berulah. Ia memeras seorang wanita dengan mengancam akan menyebarkan foto pribadi yang dicuri dari laptop korban.
Pelaku berinisial IG (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena dilaporkan korban, seorang wanita berinisial CAM (30), warga Kecamatan Bojonegoro.
“Korban diancam foto pribadinya akan disebar jika tidak membayar uang senilai Rp 10 juta,” jelas Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Senin (24/5/2021).
Kemudian Kasat Reskrim AKP Fran Delanta Kambaren mengatakan, korban melapor karena merasa dirugikan. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.
“Terbukti memenuhi unsur tindak pidana dan pelaku kami tahan untuk proses hukum,” kata AKP Fran.
Fran menyampaikan, awalnya laptop CAM rusak dan diperbaiki oleh pelaku. Setelah laptop diperbaiki, pelaku mencuri data korban dan mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban.
Pelaku ditangkap Tim Reskrim ketika mengambil uang yang diminta di rumah korban. “Pelaku kita kenakan pasal tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” imbuh Fran.
Polisi telah mengamankan barang bukti uang Rp 10 juta. Kemudian laptop korban dan bukti percakapan antara pelaku dan korban.
(dekk)
sumber: detik.com