Curi Motor Lalu Tukar dengan Sabu, Pemuda Ini Ditangkap

Batamclick.com, Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FL (25), warga Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Ia ditangkap dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, pelaku sebelumnya diamankan oleh masyarakat di sebuah perusahaan perkebunan.

“Dalam penangkapan diamankan dua paket narkoba diduga sabu-sabu,” katanya, dilansir Antara, Rabu (24/3/2021).

Narkoba tersebut disita dari dalam sebuah kotak rokok di Desa Melati Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor diduga hasil curian tersebut kemudian ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  "Saber Pungli" Malang ungkap praktik pungli dokumen kependudukan

“Kasus ini masih kita kembangkan. Saat ini tersangka FL masih dirawat di rumah sakit,” tukasnya.

(dekk)

sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *