Pembinaan Dan Monitoring Evaluasi PPKM Mikro Terus Dilakukan Oleh Dandim 0701/Banyumas

Banyumas – PPKM Mikro adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro yang diterapkan pemerintah yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). Pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian infeksi virus corona juga disebut dalam instruksi ini.

Menindaklajuti instruksi tersebut Letkol Inf Candra S,E., M.I.Pol., (Komandan Kodim 0701/Banyumas) melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bertempat di aula balai desa Purwosari dan aula balai desa Kutasari Kecamatan BatuRraden Kabupaten Banyumas. Rabu malam 24/02/2021.

BACA JUGA:  Pastikan Berjalan Lancar, Dandim Cek Seluruh Pekerjaan di Program TMMD ke-111 Kodim 0613/Ciamis

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Budi Nugroho, S.STP.M.Si (Camat Baturraden), Lettu CBA Triyono (Ws Pasi Inteldim 0701/Banyumas), Lettu Arh Wagim (Danramil 02 Baturraden), AKP Mugiono, SH (Kapolsek Baturraden), dr. Esculanto Edhi Hanantoro, MM (Kepala Puskesmas 1 Baturraden), Imam Suroto S.E. (Kasi Trantib Kecamatan Baturraden), H. Tarisun (Kades Purwosari), Miskun Fuadi S.Sos (Kades Kutasari).

Dalam sambutannya Kades Purwosari (H. Tarisun) menyampaikan mengucapkan selamat datang kepada Letkol Inf Candra S.E., M.I.Pol., Dandim 0701/Banyumas dalam rangka pengecekan PPKM Mikro di Desa Purwosari Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas.

Kami selaku pemdes Purwosari akan selalu berusaha sebaik mungkin dalam pelaksaan PPKM Mikro ini agar dapat berjalan sesuai apa yang keinginkan bersama, kami merupakan elemen paling bawah dalam hal kegiatan PPKM Mikro yaitu sampai dengan RT dan RW jadi akan berusaha semaksimal mungkin dalam penanganan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Meski Kejar Target, Pemasangan Kusen Harus Cermat Dan Hati-Hati

Dalam arahan dan pembinaan, Letkol Inf Candra S.E., M.I.Pol., Dandim 0701/Banyumas menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat Forkopimda kami dari Forkopimda Banyumas diterjunkan langsung dengan maksud dan tujuan untuk memotivasi terhadap posko-posko yang ada di desa-desa di wilayah kabupaten Banyumas.

Kita sudah dibentuk organisasi ini diantaranya penanganan, pencegahan, pengawasan, pengendalian dan mempunyai tugas yang harus kita jalankan, dari kematian pasien covid-19 di Banyumas 80% berasal dari Komorbit sehingga untuk pendataan Komorbit harus bener-bener didata yang akurat, saya minta nanti pak Kades bisa mengumpulkan RT, RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk diadakan evaluasi,

BACA JUGA:  Sukseskan Pelaksanaan Program TMMD Desa Kalikudi

Mari bersama melawan covid-19 menuju Banyumas sehat dan sejahtera, kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di Indonesia khususnya di Kabupaten Banyumas, tetap patuhi protocol kesehatan dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Pungkas Dandim.

(pen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *