Gara-gara Tercebur di Tambak, Pria Ini Terungkap Habis Nyabu

BATAMCLICK.COM, Polisi mengamankan seorang pria berinisial BS (37), warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur.

Pasalnya, ia terbukti telah mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor tercebur ke tambak yang ada di Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Gresik pada Sabtu (20/2/2021).

Namun, saat hendak ditolong warga sekitar pelaku justru marah-marah dan bertingkah layaknya orang mabuk.

Mengetahui hal itu, warga lalu melaporkannya kepada polisi yang berjaga tak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Kunjungan Silaturahmi PWI Kepri ke Lanud Hang Nadim, Letkol (Pnb) Sony Aji Pramono Puji Kekeluargaan di Batam

“Kecurigaan warga tidak salah, saat dimintai keterangan petugas di Mapolsek Manyar malah ngelantur. Seketika itu, insting Kanit Reskrim Ipda Ekwan Hudin kemudian melakukan tes urine,” ujar Bima kepada awak media, Rabu (24/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Pihaknya kemudian langsung menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pemeriksaan di rumahnya.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu Satu plastik klip berisi sabu dengan berat timbang 0,31 gram di bungkus plastik, serta satu plastik klip sabu dengan berat 0,26 gram yang disembunyikan di dalam bungkus bekas vitamin C dan disimpan dalam lemari yang terdapat di ruang tamu.

BACA JUGA:  Manchester United Siap Jual 9 Pemain

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 112 juncto Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

(dekk)

sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *