Bayar Pajak Berhadiah Umroh, Gebyar PKB 2025 Jadi Daya Tarik Warga Kepri

Gebyar PKB 2025 hadir dengan program Bayar Pajak Berhadiah Umroh. Wajib pajak di Kepri berkesempatan menang paket umrah atau wisata. Pendaftaran mudah, undian transparan, hadiah menanti.
Gebyar PKB 2025 hadir dengan program Bayar Pajak Berhadiah Umroh. Wajib pajak di Kepri berkesempatan menang paket umrah atau wisata. Pendaftaran mudah, undian transparan, hadiah menanti.

Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor yang Dinanti

Program Bayar Pajak Berhadiah Umroh kembali hadir melalui Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau. Tidak hanya sekadar kewajiban membayar pajak, masyarakat kini punya kesempatan membawa pulang hadiah istimewa berupa paket umrah bagi Muslim maupun paket wisata bagi non-Muslim.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam peluncuran program di Tanjungpinang, Sabtu, mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan emas tersebut.
“Setiap wajib pajak yang melunasi PKB mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2025 berhak mengikuti undian berhadiah 10 paket umrah dan paket wisata,” ujarnya.

Batas Waktu yang Harus Diperhatikan

Menariknya, kendaraan yang jatuh tempo pajak antara 31 Oktober hingga 31 Desember 2025 juga tetap berpeluang ikut serta, asalkan pembayarannya sebelum 31 Oktober 2025. Dengan demikian, semakin cepat membayar pajak, semakin besar kesempatan meraih hadiah.

Ansar menegaskan, taat membayar pajak bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan dan kesejahteraan Kepri.
“Mari kita bersama-sama taat pajak, raih hadiahnya, sekaligus wujudkan Kepri yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” katanya.

Mudah Daftar, Bisa Online dan Offline

Untuk Warga Batam Scan Barkot ini

Kepala Bapenda Kepri Abdullah menjelaskan, wajib pajak bisa mendaftar secara daring maupun luring. Untuk pendaftaran daring, warga cukup mengakses tautan sesuai domisili masing-masing. Misalnya, warga Batam bisa mengunjungi https://tinyurl.com/kotabatamkepri, sedangkan warga Tanjungpinang, Karimun, Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas memiliki tautan khusus sesuai kabupaten/kota.

Sementara itu, pendaftaran secara luring bisa melalui kantor Samsat terdekat dengan membawa fotokopi KTP, STNK, serta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
“Caranya mudah, cukup isi formulir dan lengkapi persyaratan. Semua masyarakat bisa ikut serta,” jelas Abdullah.

Undian Transparan dan Terbuka untuk Umum

Pengundian pemenang Gebyar PKB 2025 pada 31 Oktober 2025 secara langsung melalui YouTube resmi Bapenda Kepri @bapendakepri serta Instagram Live @bapendakepri.

Namun, aturan tetap berlaku ketat. Satu wajib pajak hanya mendapat satu kesempatan undian, sementara pegawai Bapenda dan keluarganya tidak boleh ikut serta.
“Kami pastikan proses pengundian berlangsung transparan dan adil bagi semua peserta,” tegas Abdullah.

Pajak Jadi Ibadah, Hadiah Jadi Penyemangat

Dengan hadirnya program ini, membayar pajak tidak lagi terasa sebagai beban. Bagi sebagian orang, hadiah umrah bisa menjadi perjalanan spiritual impian, sementara paket wisata bagi non-Muslim menjadi pengalaman berharga bersama keluarga.

Melalui Gebyar PKB 2025, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin tumbuh, sehingga pembangunan di Kepri dapat berjalan lebih baik dan merata.