Cilacap – Diawali Apel Tiga Pilar di halaman Kantor Balai Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari, Aparat TNI Koramil 09/Kawunganten bersama Aparat Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Instansi terkait lainnya, melaksanakan operasi masker dan membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Balai Desa Rawajaya, Rabu (23/6/21).
Sebelumnya dalam kegiatan apel bersama, Serma Suwarno mewakili Danramil 09 Kawunganten mengatakan, dengan adanya 3 pilar di wilayah Kecamatan Kawunganten, diharapkan bisa menggali informasi dan menjalin kebersamaan dan silaturahmi dalam rangka merapatkan barisan untuk bersama sama melakukan upaya untuk mencegah dan menekan angka kasus Covid-19.
“Covid 19 disinyalir saat ini makin meningkat, untuk itu, semua harus kerja keras, rapatkan barisan, dan kerjasama antara Satgas Covid 19 Kecamatan dan Satgas Covid 19 di desa sehingga satu visi dalam penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kawunganten ini,” Kata Serma Suwarno.
Hal lain juga disampaikan oleh Kanit Binmas Aiptu Fatchurohman yang menyampaikan bahwa dengan adanya Instruksi Bupati Cilacap tentang perpanjangan PPKM maka penghentian kegiatan hajatan juga diberlakukan dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 Juni 2021. Dan kegiatan yang lain juga harus diwaspadai agar tidak terjadi kerumunan massa yang bisa mengakibatkan terjadinya penyebaran Covid-19″ Katanya.
Setelah selesai pelaksanaan apel 3 pilar, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan operasi simpatik dan pembagian masker di jalan depan Balai Desa Rawajaya. (Urip)