Viral Petugas Satpol PP Joget-joget di Pesta Pernikahan

Batamclick.com, Video aksi joget-joget diduga melanggar protokol kesehatan viral di media sosial. Dalam beberapa video yang beredar, tampak sejumlah petugas Satpol PP larut dalam euforia dalam acara resepsi pernikahan.

Mereka asyik berjoget bersama seorang biduan berpakaian ala India, sementara sejumlah perempuan yang juga ikut bergoyang tanpa menggunakan masker diketahui juga merupakan staf Dinas Satpol PP dan pemadam kebakaran (damkar).

Dari penelusuran detikcom, video tersebut diambil pada Selasa (23/3) di Jalan Andi Makkasau, Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hajatan tersebut adalah pesta pernikahan anak Kadis Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA:  Prajurit TNI Relakan Pundaknya Untuk Panggul Ember Pasir Dalam TMMD ke 111 Kodim 0718/Pati

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, mengaku telah melihat video viral tersebut. Namun pihaknya belum ingin berspekulasi sebelum melakukan penyelidikan lebih jauh.

“Saya juga baru lihat videonya, kejadiannya di Kabupaten Sidrap, bahkan ada oknum petugas yang menggunakan uniform di Kabupaten Sidrap, saya kira besar kemungkinan terjadi di Kabupaten Sidrap,” kata Sudirman kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

“Sami sangat menyayangkan kejadian seperti ini karena sebelumnya sudah pernah ada kejadian serupa yang viral juga dan itu juga sudah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian bersama tim COVID-19,” tambahnya.

BACA JUGA:  Semangat Tetep Terjaga Meskipun Jelang Akhir Pengecoran Jalan

Sudriman menjelaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami bersama TNI dan Polri segera akan mengusut dan mencari informasi di mana titik kejadiannya termasuk oknum petugas yang ada dalam video itu tentu akan kami mintai informasi seperti apa kejadiannya. Kalau nanti terjadi pelanggaran terhadap prosedur kesehatan di lokasi, kami tentu akan memberi sanksi baik kepada penanggung jawab kegiatan dan oknum yang ada dalam video itu,” katanya.

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *