BATAMCLICK.COM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan menelusuri toko-toko penjual sepeda di Kota Batam dalam waktu dekat.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah sepeda yang dijual
para pedagang sudah sesuai atau memiliki standar nasional Indonesia (SNI) atau tidak.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, anggotanya telah turun ke lapangan untuk memantau keberadaan toko-toko sepeda di Batam.
Nantinya, toko-toko yang menjual sepeda tanpa SNI akan ditindak
“Hari ini (kemarin, red) kami sudah turunkan beberapa anggota untuk memantau keberadaan toko-toko sepeda,” ujar Gustian, Senin (22/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Dikatakannya, razia lebih kepada toko-toko yang menjual sepeda tanpa SNI. Mulai dari sepeda gunung hingga sepeda lipat.
”Yang banyak produk tanpa SNI itu sepeda lipat, karena memang lagi trennya. Dan itu yang bakal kami sasar,” jelas Gustian.
Karena itu, ia tak menampik masih banyak toko-toko sepeda yang menjual sepeda tanpa SNI.
Hal itu dikarenakan harga yang lebih murah daripada sepeda yang memiliki SNI.
”Dalam waktu dekat kami akan turun. Sepeda tanpa SNI pastinya lebih murah, karena masuknya ilegal,” imbuh Gustian.
Sumber: BATAMPOS