Cilacap – Komandan Koramil (Danramil) 03 Kroya Kapten Inf Tugirun melaksanakan pemantauan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW) Desa Ayamalas, bertempat di Balai Desa Ayamalas, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Senin (22/2).
Hadir dalam kegiatan, Camat Kroya Budi Narimo, S. Sos. M.Si, Danramil 03/ Kroya Kapten Inf Tugirun, Kapolsek Kroya Iptu Salman, SIK, Danki Brimob kompi B Kroya Iptu Maryono, Pj. Kades Ayamalas Subiyato S. STP, Satpol PP Kabupaten Cilacap Misran, Ketua Panitia PAW Suwarno dan para pemilih yang berjumlah 331 orang.
Danramil menjelaskan proses pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) Desa Ayamalas dikawal dengan pengamanan aparat dari lintas instansi diantaranya unsur TNI 10 orang, Polri 20 orang, Satpol PP 10 orang dan Linmas 10 orang.
“Informasi dari panitia, data pemilih jumlah DPT 331, jumlah hadir 333, jumlah tidak hadir 0, jumlah suara sah 328 suara, jumlah suara tidak sah sebanyak 3 suara,” jelasnya.
Sejumlah nama Calon Kepala Desa Pengganti antar waktu Desa Ayamalas diantaranya, KOSIM, SH (No urut 1) memperoleh suara 171 suara, SETIYADI, S.Sos (No urut 2) memperoleh suara 44 suara, SAYOGI (No urut 3) memperoleh suara 113 suara.
Dari hasil perolehan suara terbanyak yaitu jumlah 171 suara, maka Kosim, SH ditetapkan sebagai calon kades terpilih Desa Ayamalas Pilkades antar waktu Tahun 2021.
“Pilkades antar waktu Desa Ayamalas dilaksanakan untuk melanjutkan jabatan kades lama yang telah meninggal dunia. Peroleh suara terbanyak Kosim selanjutnya berhak dan diangkat sebagai Kepala Desa (Kades) terpilih dan dilantik oleh Bupati Cilacap. Selama kegiatan berjalan lancar dan aman dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” tutup Danramil. Oke