BATAMCLICK.COM, Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (25) beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat tujuh kilogram di kawasan Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di lokasi tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Emir Maharto menjelaskan bahwa ganja tersebut dikemas dalam tujuh paket, masing-masing seberat satu kilogram. Setelah mendapatkan laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan dan menangkap MF di tempat kejadian perkara.
Dari hasil interogasi, MF mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan kasus untuk memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.
Saat ini, MF dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka








