BP3MI dan BPPD Kepri telusuri dugaan wanita disekap di Myanmar

Batamclick.com,
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) bersama Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) setempat melakukan penelusuran terhadap informasi dugaan adanya seorang wanita asal Kota Tanjungpinang disekap di Myanmar.

“Sampai saat ini, kami masih menelusuri keberadaan keluarga korban, termasuk berkoordinasi dengan perwakilan Dubes RI di Myanmar guna mencari tahu keberadaan korban,” kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi di Tanjungpinang, Senin.

Kombes Imam menyampaikan informasi awal terkait dugaan penyekapan itu bermula dari laporan/pengaduan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam laporan tersebut, kata dia, ada dua orang wanita diduga disekap di Myanmar, yaitu seorang dari Kabupaten Agam (Sumbar), dan seorang lagi dari Kota Tanjungpinang (Kepri).

Bahkan video diduga penyekapan kedua wanita itu beredar luas di sejumlah grup media sosial. Dalam video itu, keduanya tampak dalam kondisi tangan diikat dengan kabel ties, sembari meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia agar segera dibebaskan sekaligus dipulangkan dari Myanmar ke tanah air.

“Setelah dapat informasi itu, kami langsung melakukan penelusuran alamat korban. Satu dari Agam, dan satu dari Tanjungpinang,” ujar Imam.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri Doli Boniara menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran video penyekapan kedua wanita di Myanmar, yang salah satu di antaranya warga Tanjungpinang.

Meski demikian, BPPD Kepri telah berkoordinasi dengan BP3MI dan Kementerian Luar Negeri guna menelusuri kronologis informasi dugaan penyekapan kedua warga Indonesia tersebut.

Doli turut mengimbau bagi pihak keluarga yang berkaitan dengan salah seorang wanita asal Tanjungpinang itu, segera melapor ke BP3MI Kepri supaya bisa dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.

“Sampai sekarang belum ada keluarga melapor, kita juga masih melakukan penelusuran keberadaan keluarga wanita bersangkutan di Tanjungpinang,” ujar Doli.

Doli juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar melengkapi dokumen ketenagakerjaan resmi guna mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum selama bekerja di negara penempatan.

Masyarakat pun diminta tidak mudah terpengaruh lowongan kerja luar negeri dengan iming-iming gaji besar, tanpa mengantongi dokumen resmi atau berangkat secara ilegal.

“Jangan sampai kita jadi korban penipuan kerja luar negeri. Kalau memang ingin kerja luar negeri secara sah dan aman, silakan datang ke BP3MI atau mengakses peluang kerja aman melalui layanan Migrant Center,” ucap Doli.

Sumber, Antara