Diwarnai Tembakan Peringatan! TNI AL Batam Sita Liquid Vape Narkoba Senilai Rp800 Juta

Batamclick.com, BATAM – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan modus baru berupa 100 unit kartrid cairan rokok elektrik (liquid vape) mengandung narkotika di Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (15/07/2026). Komoditas ilegal yang dipasok dari Malaysia ini ditaksir memiliki nilai ekonomi fantastis hingga Rp800 juta.
Operasi senyap ini melibatkan armada berlapis, mulai dari Satuan Tugas (Satgas) Cakra-26.K Satuan Intelijen Maritim (Satintelmar) Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), Detasemen Intelijen (Denintel) Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) IV, hingga prajurit Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Sagulung.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., mengungkapkan bahwa operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima tim gabungan pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Jaringan agen melaporkan adanya rencana penyelundupan narkoba varian baru dari Malaysia menuju Batam.
Merespons laporan tersebut, tim segera menggelar operasi Kejar, Tangkap, dan Penyelidikan (Jarkaplid) serta melakukan penyekatan taktis di wilayah perairan dari Pos TNI AL (Posal) Sagulung sejak pukul 18.05 WIB.
“Pada pukul 20.50 WIB, tim mendeteksi satu unit kapal cepat (speedboat) yang melaju dengan kecepatan tinggi. Kapal tersebut menunjukkan pergerakan mencurigakan yang identik dengan target operasi kami,” ujar Laksda TNI Berkat Widjanarko dalam konferensi pers di lobi Markas Komando (Mako) Kodaeral IV, Batuampar, Sabtu (18/07/2026).
Aksi kejar-kejaran sengit di tengah laut pun tak terhindarkan. Meski petugas telah melepaskan tembakan peringatan ke udara, tekong (nakhoda) speedboat tetap nekat memacu mesinnya. Di tengah kepungan, pelaku membuang sebuah tas jinjing ke laut sebelum akhirnya berhasil lolos dengan memanfaatkan batas perbatasan internasional, diperparah kendala teknis pada mesin kapal patroli petugas.
Kendati pelaku meloloskan diri, petugas tidak pulang dengan tangan kosong. Setelah menyisir area pembuangan selama 15 menit, tim berhasil mengevakuasi sebuah tas jinjing (tote bag) berwarna hijau yang mengapung di koordinat 1∘2.581′LU−103∘52.569′BT.
Di dalamnya, ditemukan 100 unit kemasan kartrid liquid vape.
Kodaeral IV langsung bergerak cepat menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Balai POM Batam untuk melakukan uji laboratorium.
Hasilnya, cairan tersebut positif mengandung zat berbahaya dengan rincian:
– 50 kemasan merek “Yakuza”: Mengandung 80% propanediol dan 20% etomidat (etomidate).
– 50 kemasan motif buah-buahan: Mengandung 67% propilen glikol, 9% gliserol, dan 13% etomidat.
Sebagai informasi, etomidat merupakan obat anestesi (bius) intravena keras yang kini disalahgunakan oleh sindikat narkotika. Jika dikonsumsi dengan cara dihirup melalui medium vape, zat kimia aktif ini akan langsung diserap oleh paru-paru dan mengalir ke otak hanya dalam hitungan detik.
Efek jangka pendeknya sangat mengerikan, mulai dari halusinasi parah, kejang, serangan jantung, hingga kehilangan kesadaran seketika. Sementara dampak jangka panjangnya meliputi kerusakan permanen pada sistem saraf pusat dan risiko gagal napas akut yang mematikan.
Di pasar gelap Indonesia, satu unit kartrid cairan berbahaya ini bernilai antara Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, tergantung wilayah edarnya. Secara keseluruhan, total nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita ini mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta.
Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam mengawal Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yaitu membasmi peredaran narkoba secara agresif demi menyelamatkan generasi muda. Seluruh barang bukti yang disita dipastikan akan segera dimusnahkan.
“Sindikat kini memanfaatkan maraknya tren vape di kalangan generasi muda untuk menyusupkan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemui aktivitas mencurigakan di laut. Jangan biarkan masa depan bangsa ini dirusak oleh modus-modus baru peredaran gelap narkotika,” tutur Jenderal Bintang Dua tersebut.