Imigrasi Batam layani izin tinggal WNA di kawasan industri

Batamclick.com,
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, memberikan layanan jemput bola pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di kawasan industri sebagai upaya mendukung iklim investasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra di Batam, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi tenaga kerja asing dan perusahaan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang terus bertransformasi mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha. Melalui program Reach Out, kami ingin memastikan layanan izin tinggal tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan kepastian, transparansi, dan nilai tambah bagi iklim investasi di Batam,” katanya.

Ia menegaskan layanan tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

Program Reach Out Izin Tinggal merupakan layanan jemput bola yang bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada pelaku usaha dan penjamin WNA. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kawasan Industri Tunas Prima, Nongsa, pada Kamis (16/7).

Wahyu menjelaskan program Reach Out juga memberikan pendampingan mengenai tata cara pengajuan serta pemenuhan persyaratan izin tinggal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain program Reach Out Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Batam juga menggelar klinik konsultasi (coaching clinic) untuk memberikan konsultasi mengenai prosedur, persyaratan administrasi, serta menjawab berbagai pertanyaan terkait layanan izin tinggal.

Selama kegiatan berlangsung, tim Seksi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Batam melayani tujuh pemohon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh berkas permohonan dinyatakan lengkap dan diterima untuk diproses lebih lanjut.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan terus mengembangkan layanan jemput bola dan program edukasi keimigrasian guna meningkatkan kemudahan akses layanan.

“Kami juga berkomitmen memperkuat kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Batam,” ujarnya.

Sumber, Antara