Walikota Batam Apresiasi Warga Pelapor Pembuang Sampah Ilegal dengan Hadiah Rp5 Juta!

BATAMCLICK.COM: Pemerintah Kota Batam semakin serius menangani masalah sampah dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga orang yang berhasil melaporkan pembuangan sampah ilegal.

Laporan yang diterima harus berupa video berdurasi 5-7 menit, lengkap dengan informasi lokasi, waktu, dan identitas pelaku. Bukti tersebut diharapkan bisa menunjukkan dengan jelas tindakan pembuangan sampah sembarangan.

“Melalui partisipasi aktif masyarakat, kami ingin meningkatkan kesadaran dan mengajak semua warga berperan dalam menjaga kebersihan Batam,” ujar Amsakar dalam Apel Siaga Satgas Kebersihan Kota Batam, Sabtu (15/3/2025). Hal ini juga kembali ditekankan saat silaturahmi dengan RT/RW dan LPM di berbagai kecamatan.

BACA JUGA:  Rahasia Juventus Lagi Menang Terus di Liga Champions

Amsakar menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan secara teknis bahwa laporan harus dikirim melalui email atau WhatsApp resmi.

“Warga diharapkan mengirim bukti video yang jelas ke email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp +62 821-7473-9103,” jelas Rudi.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Batam berharap masyarakat semakin aktif berkontribusi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.(Advertorial)

BACA JUGA:  Alhamdulillah… 721.273 Warga Kepri telah Vaksin Booster