BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengadakan sayembara bagi warga yang berhasil merekam aksi pembuangan sampah sembarangan. Sayembara ini menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta untuk tiga pemenang terbaik, menggunakan dana operasional pribadi Amsakar.
Program ini berlangsung selama satu bulan, mulai Sabtu (15/3/2025), dengan pemenang dipilih oleh tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam.
“Tiga orang dengan bukti terbaik akan dipilih oleh tim. Hadiahnya berasal dari dana operasional saya sendiri,” ujar Amsakar saat mengumumkan program ini di Lapangan Engku Puteri Batam Centre, Senin (17/3/2025).
Cara Berpartisipasi
Warga yang ingin ikut serta diminta mengirimkan video berdurasi 5-7 menit yang memperlihatkan pelaku membuang sampah sembarangan. Bukti tersebut bisa dikirim melalui:
Website resmi Pemko Batam
Email: laporsampah@batam.go.id
WhatsApp: +62 821-7473-9103
Dorong Kesadaran Kebersihan
Menurut Amsakar, ide ini lahir setelah berdiskusi dengan Wakil Wali Kota Batam. Ia menilai, langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam Perda tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi denda hingga Rp 2,5 juta.
“Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Presiden Prabowo juga menaruh perhatian pada masalah ini. Batam menghasilkan 800-1.300 ton sampah per hari, sementara di TPA Telaga Punggur sudah menumpuk sekitar 7,5 juta ton,” jelasnya.
Upaya Pengelolaan Sampah
Untuk mengatasi permasalahan sampah, Pemko Batam telah menambah satu unit bulldozer dan 14 unit truk pengangkut sampah. Ke depan, pemerintah juga berencana menambah:
Satu unit bulldozer tambahan
Dua unit mobil penyapu jalan
24 bin kontainer
Langkah ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Batam.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat agar Batam tetap bersih dan nyaman,” tegas Amsakar.
Dukung Partisipasi Masyarakat
Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, turut mendorong warga untuk aktif berpartisipasi dalam program ini.
“Bukti pelanggaran bisa dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang telah disediakan,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.(kyy)