
BATAMCLICK.COM: Alat Kelengkapan Dewan berganti, disahkan dalam sidang paripurna dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (1/3/2022).
Adapun susunan alat kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten Karimun antara lain, Komisi I sebagai Ketua adalah Sulfanow Putra dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Hasanudin dari Fraksi PKS, Sekretaris Fakhrurrazi dari Fraksi PKB. Komisi II sebagai Ketua adalah Raja Rafiza dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Hadi Siswanto Fraksi PAN dan Sekretaris Efrizal Fraksi Gerindra. Komisi III diketuai oleh Adu Hermawan Fraksi Hanura, Wakil Ketua Zai Zulfikar Fraksi Gerindra dan Sekretaris Wiyono Fraksi Golkar.
Kemudian untuk Bapemperda diketuai oleh Nyimas Novi Ujiani dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Balya Fraksi PAN. Badan Kehormata diketuai oleh Samsul Fraksi Golkar, dan Sekretaris adalah Komarudin.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan, pergantian alat kelengkapan dewan dilakukan, setelah jalannya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Karimun selama 2,5 tahun, atau separuh dari masa lamanya menjadi wakil rakyat.
“Sesuai dengan tatib di DPRD, maka dilakukan pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan, dimana setelah berjalannya waktu selama 2,5 tahun masa jabatan, dilakukan pergantian unsur pimpinan,” ujar Yusuf Sirat.(Narasi: Gani/Foto: Humas DPRD Karimun)







