Transaksi Narkoba di Tembesi Batam Digerebek, Ganja 1,2 Kg Siap Edar Disita

BATAMCLICK.COM, Transaksi narkoba berupa ganja seberat 1,2 Kg di Batam , Kepulauan Riau (Kepri) digerebek Ditresnarkoba Polda Kepri pada Minggu 14 Maret 2021.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi menjelaskan, personel Subdit 2 awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Tembesi, Batam. Selanjutnya Tim Opsnal Subdit 2 melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya tim Opsnal Subdit 2 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama S alias Adek bin Sawir (27) yang memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga ganja dengan berat kotor sebanyak 1.200 gram,” katanya, Selasa (16/3/2021).

BACA JUGA:   Gol Alisson Bermakna

Dia menambahkan, saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dikembangkan. Tersangka ini diketahui lahir di Pasaman, Sumatera Barat. “Alamat tersangka di Batam di Perumahan MKGR Blok Ika 2 no 14 RT 001 RW 024 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam,” katanya. (mat)

sumber: sindonews.com