Oknum Pejabat di Dishub Batam Jadi Tersangka Korupsi

Batamclick.com, Batam – Kejaksaan Negeri Kota Batam telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dilingkungan Dinas Perhubunhan Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana kepada Batamclick.com, Rabu (17/3/2021).

” Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam berinisial H sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam,” ungkap Hendar.

Dikatakan Hendar, Kejari Batam telah menetapkan tersangka H dalam dugaan tipikor pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Batam.

BACA JUGA:   Gas Pak Rudi Gas: Lagu Baru yang Menggema Harapan Kepri untuk Kepemimpinan Rudi

“Tersangka merupakan oknum Dishub Kota Batam Inisial H menjabat Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam,” terang Hendar.

Lanjut Hendar, terhadap tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Penyidik Kejari Batam.

Sementara itu, pihaknya belum dapat memaparkan pasti berapa banyak jumlah barang bukti yang disita oleh Kejari Batam.

“Berapa banyak barang buktinya, Nanti tunggu persidangan saja ya,” tutup Hendar.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *