BATAMCLICK.COM – Pemkab Bintan mendorong kemudahan akses bagi warga Batam yang ingin berlibur ke Bintan menggunakan kendaraan pribadi. Pemkab Bintan menilai kemudahan tersebut dapat membuka kembali arus wisatawan lokal sekaligus menggerakkan ekonomi pariwisata di Bintan dan Tanjungpinang.
Saat ini, kendaraan berpelat Batam, terutama kendaraan yang berkaitan dengan fasilitas Free Trade Zone (FTZ), masih menghadapi kendala regulasi untuk masuk dan melintas di Bintan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan Arief Sumarsono mengatakan persoalan tersebut ikut memengaruhi pergerakan wisatawan antarpulau.
Menurutnya, warga Batam sebenarnya memiliki pasar wisata yang potensial bagi Bintan. Namun, keterbatasan akses kendaraan membuat sebagian keluarga memilih menunda perjalanan.
“Mobil dari Bintan dan Tanjungpinang sebenarnya bebas masuk ke Batam lalu pulang kembali. Tapi sebaliknya, mobil pelat Batam justru tidak bisa masuk ke Bintan untuk dipakai liburan,” kata Arief saat ditemui di Grand Mercure Batam Centre, Senin malam (14/9/2026).
Akses Kendaraan Jadi Kendala Wisata Keluarga
Arief mengatakan persoalan tersebut terasa bagi wisatawan lokal yang ingin membawa keluarga berlibur.
Warga Batam yang ingin menikmati pantai di kawasan Trikora, misalnya, tidak bisa leluasa membawa kendaraan pribadinya melalui kapal roro.
Padahal, kendaraan pribadi memberi kemudahan bagi keluarga untuk berpindah dari satu destinasi ke destinasi lain.
“Akibatnya, mereka tidak bisa membawa mobil yang mereka punya di Batam untuk membawa keluarga berlibur ke Bintan,” ujarnya.
Menurut Arief, kondisi tersebut membuat potensi kunjungan wisatawan Batam ke Bintan belum bisa bergerak maksimal.
Usulkan Izin Melintas Terbatas
Untuk mencari solusi, Pemkab Bintan mendorong Pemprov Kepri dan pemerintah pusat mengevaluasi aturan yang berlaku.
Salah satu opsi yang mereka usulkan ialah memberikan izin melintas khusus bagi kendaraan berpelat Batam dalam jangka waktu tertentu.
Arief mencontohkan skema surat jalan saat periode libur tertentu. Kendaraan dari Batam bisa mendapat izin masuk selama tiga sampai lima hari, kemudian wajib kembali ke Batam.
“Kami berharap ada regulasi khusus seperti saat momen libur tahun baru. Misalnya, kendaraan dari Batam diberikan surat jalan dengan batas waktu tiga sampai lima hari. Setelah itu wajib kembali ke Batam,” katanya.
Menurut Arief, skema tersebut bisa menjadi jalan tengah. Pemerintah tetap dapat mengatur pergerakan kendaraan, sementara warga Batam mendapat akses untuk berwisata ke Bintan.
Bintan dan Tanjungpinang Bisa Dapat Efek Ekonomi
Arief menilai kemudahan akses tidak hanya menguntungkan wisatawan.
Pergerakan wisatawan Batam juga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi di Bintan dan Tanjungpinang.
Wisatawan bisa mengunjungi kawasan pantai di Trikora. Mereka juga bisa menikmati kuliner dan destinasi wisata di Tanjungpinang.
“Kalau kemudahan ini diberikan, kami perkirakan laju ekonomi di Bintan dan juga Kota Tanjungpinang akan berimbas positif,” ujarnya.
Karena itu, Arief meminta pemerintah di wilayah Pulau Bintan ikut mendorong pembahasan aturan tersebut.
Wisata Lokal Jadi Alternatif Pasar
Arief juga melihat wisatawan Batam sebagai pasar yang perlu mendapat perhatian ketika industri pariwisata menghadapi tantangan.
Menurut dia, wisatawan lokal bisa menjadi salah satu sumber pergerakan ekonomi daerah.
Bintan memiliki sejumlah destinasi yang bisa menjadi pilihan warga Batam. Salah satunya kawasan pantai Trikora. Sementara Tanjungpinang memiliki pilihan wisata kuliner dan destinasi perkotaan.
Arief menilai kemudahan akses kendaraan dapat memperkuat hubungan wisata antardaerah di Kepri.
“Warga Batam juga membutuhkan tempat rekreasi baru di pantai-pantai Trikora Bintan atau tempat-tempat kuliner di Kota Tanjungpinang,” katanya.
Ia berharap pembahasan mengenai akses kendaraan tersebut tidak berhenti pada wacana. Menurutnya, pemerintah perlu mencari skema yang tetap memperhatikan aturan, tetapi juga memberi ruang bagi pertumbuhan pariwisata.
Dengan akses yang lebih mudah, wisatawan Batam dapat memiliki lebih banyak pilihan perjalanan. Di sisi lain, Bintan dan Tanjungpinang mendapat peluang tambahan untuk menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.(bos)










