BATAMCLICK.COM: Pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun Nio Juanda Yasin ditangkap polisi atas keterlibatan kasus narkoba.
Mengutip Detikcom, Boris ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Cimahi pada Sabtu (11/9).
Boris ditangkap di sebuah guest house di kawasan Lembang, Bandung Barat. Ia ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Pihak Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Boris.
Polisi juga menaruh curiga ada keterkaitan antara kasus narkoba Boris Preman Pensiun dengan Zulfikar pemeran Jamal di sinetron tersebut pada Agustus 2020 lalu. Pasalnya keduanya berasal dari lingkungan pekerjaan yang sama.
“Untuk saat ini masih kita dalami. Karena berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kami sampaikan,” ucap Imron, Rabu (15/9).
Diduga Pengedar Narkotika
Berdasarkan pengakuan, Boris mendapatkan barang haram itu dari rekannya yang bernama Ramayandi.
“Dia dapat barang ini dari temannya Ramayandi. Si Ramayandi beli barang dari bandar atas nama Resta yang saat ini masih DPO,” tuturnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu linting ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi satu gram dan satu buah perangkat alat isap sabu atau bong.
Boris Preman Pensiun mengaku telah mengonsumsi narkoba sekitar dua bulan lalu.
“Berdasarkan pengakuan dia ini hanya pemakai baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan lagi,” ucap Imron.
Berembus kabar pula yang menyebut Boris adalah seorang pengedar narkotika. Namun hal itu masih didalami oleh pihak kepolisian.(syt)
sumber:insertlive