Batamclick.com, Setelah pemeriksaan selama 24 jam, polisi kemudian memulangkan kedua pelaku perusakan pagar TPU Utan Kayu Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Kedua pelaku dipulangkan karena sudah ada kesepakatan dengan pihak TPU dan mengganti kerugian.
“Sudah kita kembalikan ke keluarganya mengingat ada kesepakatan kedua belah pihak dari tersangka dan pihak pemakaman. Pihak pemakaman minta diperbaiki lagi, akhirnya sudah diperbaiki dan dikembalikan ke keluarga,” jelasnya.
Di sisi lain, Beddy menyebutkan pihak Dinas Pemakaman juga tidak membuat laporan polisi. Tanpa laporan korban, polisi tidak bisa memproses keduanya.
“Kita tidak bisa tahan orang lebih dari 24 jam, pihak TPU juga nggak mau bikin LP. Saya koordinasi dengan Pak Camat akhirnya pihak Dinas Pemakaman ‘udahlah Pak Kapolsek yang penting dia akui perbuatannya dan perbaiki kerusakan’,” paparnya.
Kedua pelaku juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Sementara Beddy memastikan saat ini TPU Utan Kayu masih ditutup untuk para peziarah.
“Dari kemarin sebetulnya sudah ditutup, tapi karena ada provokator ini. Berdasarkan Pergub kita laksanakan penutupan dan imbau warga untuk tidak ziarah karena masih COVID-19,” tuturnya.
Kompol Beddy juga memberikan rekaman video kedua pelaku meminta maaf atas perusakan pagar TPU Utan Kayu. Kedua pelaku mengaku khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
“Dengan adanya kejadian yang beredar di media sosial atas kejadian pada Jumat (14/5) pukul 14.15 WIB di TPU Utan Kayu tentang perusakan atau pengeroyokan terhadap pintu gerbang TPU. Dengan ini saya mengakui kesalahan saya dan saya khilaf, kemudian saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada kepala pemakaman TPU Kayu atau pun pemerintahan kota jakarta timur, saya menyadari apa yang saya lakukan itu salah dan tidak akan mengulangi lagi,” demikian pernyataan yang dibacakan kedua pelaku.
Perusakan pagar TPU Utan Kayu Rawamangun, Pulogadung, Jaktim terjadi pada Jumat (14/5). Sekelompok warga merusak pagar gerbang utama TPU Utan Kayu lantaran tidak diperbolehkan berziarah.
Polisi kemudian mengamankan dua pelaku yang disebut sebagai provokator. Keduanya adalah juru parkir dan oknum ormas.
(dekk)
sumber: detik.com