BATAMCLICK.COM: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang harus ditangani bersama-sama.
“Bahwa untuk memberantas narkoba, bukan tugas polisi hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) saja. Tapi, menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujar Baskami Ginting, di Medan, Jumat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Sehingga harus ada penanganan serius baik penegak hukum berkolaborasi dengan masyarakat.
“Tapi, komitmennya pak Kapolda ini luar biasa saya lihat, dia punya keberanian. Kemarin dia bilang sama saya, pak Ketua, kalau bisa namanya orang yang hukuman mati, soal narkoba ini, dipindahkan ke Nusa Kambangan. Karena mereka sekarang sudah jadi agen di dalam mengendalikan,” kata Baskami.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak saja dilakukan di hilir saja. Tapi, juga dilakukan di hulu, dengan melakukan pencegahan secara dini dari keluarga. Dengan memberikan perhatikan khusus dalam aktivitas anak di luar rumah.
“Pemerintah daerah harus ikut serta dalam melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Kalau tidak bergerak sama, tidak bisa narkoba diberantas keseluruhan. Karena, polisi perlu masyarakat. Sehingga saling bergandengan bersama berantas narkoba,” sebutnya.
Baskami melanjutkan, Pemerintah Provinsi Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota harus menganggarkan dalam APBD untuk penanganan hingga pemberantasan narkoba dimasing-masing daerah.
Dikatakan Baskami, bahwa BNN tidak memiliki anggaran untuk melakukan rehabilitasi masyarakat pengguna narkoba. Karena, biayanya cukup mahal. Sedangkan, polisi harus didukung dana operasional untuk menindak tegas kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kedua saya tidak setuju, korban narkoba itu penjara, tapi direhabilitasi. Jadi, korelasi satu kesatuan dalam pemberantasan narkoba, penindakan dan rehabilitasi didukung anggaran yang cukup,” katanya.
Sumber: Antara