Batamclick.com, Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial LH (26) warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. LH ditangkap karena melakukan pencurian dengan berpura-pura sebagai petugas pendataan bansos dari dinas sosial.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (13/3) di rumah kerabatnya di Kabupaten Luwu. Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura hendak mengambil data kependudukan agar korban mendapat bantuan sosial.
“Berdasarkan laporan korban, pelaku datang ke rumah pelapor dengan mengaku sebagai petugas dinas sosial yang ingin meminta data kependudukan pelapor guna mendapatkan bantuan sosial, Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah pelapor dengan alasan mengambil dokumentasi rumah sebagai syarat mendapatkan bantuan,” ujar Edy.
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk pergi memanggil tetangganya. Edy mengatakan pelaku alasan pelaku meminta korban memanggil tetangganya itu untuk dijadikan saksi.
“Setelah korban meninggalkan rumahnya pelaku beraksi dan ketika pelapor kembali ke rumahnya pelaku sudah tidak ada,” ucapnya
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya di 9 lokasi dan berhasil menggasak handphone sebanyak 3 buah dan uang Rp. 1.630.000.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Palopo. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
(dekk)
sumber: detik.com