Pemko Batam Terima Penyerahan Lahan PSU Senilai Rp106 Miliar dari Sejumlah Pengembang

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah (kiri) menerima PSU dari sejumlah pengembang di Batam
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah (kiri) menerima PSU dari sejumlah pengembang di Batam

Pemko Batam menerima penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari lima pengembang. Aset ini bernilai total Rp106 miliar untuk mendukung pengelolaan fasilitas publik di perumahan.

Langkah Nyata Pemko Batam Kelola Aset Publik

BATAMCLICK.COM: Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui program penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan. Langkah ini tidak hanya memastikan keberlanjutan fasilitas publik, tetapi juga mempertegas komitmen Pemko Batam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah menerima langsung penyerahan akta PSU tersebut, di Ruang Kerja Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025).

“Penyerahan ini dilakukan setelah seluruh proses verifikasi administrasi dan lapangan dinyatakan selesai. Akta notaris pun telah ditandatangani oleh para pengembang,” ujar Firmansyah.

Lima Perumahan Serahkan Lahan kepada Pemko Batam

Dalam kesempatan itu, ada lima perumahan yang resmi menyerahkan lahan PSU kepada Pemko Batam. Kelimanya yakni Perumahan Bukit Inda Piayu di Kabil (Kecamatan Nongsa), Palm Beach I di Tanjunguma (Kecamatan Lubukbaja), Kampoeng Daun II di Tanjung Piayu (Kecamatan Seibeduk), serta Ruko Mas Residence I dan II di Taman Baloi (Kecamatan Batam Kota).

Sementara itu, pengembang yang terlibat dalam penyerahan ini antara lain PT Menorah Bangun Properti, PT Ekamas Mandiri Perkasa, PT Sukses Global Sejahtera, dan PT Putra Jaya Bintan.

Nilai Aset Capai Rp106 Miliar

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), total nilai aset lahan PSU yang diserahkan mencapai Rp106,02 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya tanggung jawab pengembang terhadap kewajiban menyerahkan lahan fasilitas umum kepada pemerintah.

Firmansyah menegaskan bahwa Pemko Batam akan terus mendorong seluruh pengembang untuk segera menyerahkan lahan PSU sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting agar aset publik dapat tercatat resmi sebagai milik daerah dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan warga.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Komitmen Pemko Batam Bangun Tata Kota yang Tertib

Penyerahan PSU menjadi bagian penting dalam pembangunan kota yang tertata dan berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya perumahan yang menyerahkan fasilitas umumnya, Pemko Batam dapat lebih mudah melakukan perawatan infrastruktur dan meningkatkan kenyamanan warga.

Langkah ini sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan Batam sebagai kota modern dan layak huni.