Dana Retribusi TKA Batam Jadi Nafas PAD, Harapan Itu Masih Menyala di Semester Kedua

Dana Retribusi TKA Batam capai Rp19,7 miliar di semester I 2025
Dana Retribusi TKA Batam capai Rp19,7 miliar di semester I 2025

Meski angka perpanjangan kontrak TKA menurun, Dana Retribusi TKA Batam tetap mengalir dan memberi harapan bagi PAD. Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kehadiran TKA dengan peningkatan kompetensi tenaga lokal.

Dana Retribusi TKA Batam masih menjadi salah satu sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah dinamika ekonomi global yang belum stabil. Hingga semester pertama 2025, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mencatat penerimaan daerah dari retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) mencapai Rp19,7 miliar lebih. Angka ini setara dengan 42 persen dari target tahun ini sebesar Rp46 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tegaka Kerja Batam, Nurul Iswahyuni, menyampaikan bahwa target retribusi tahun ini sedikit naik dari tahun 2024 yang sebesar Rp45 miliar, di mana saat itu realisasi mencapai Rp39 miliar.

“Kami optimistis capaian ini akan meningkat di semester kedua, seiring berjalannya beberapa proyek strategis yang masih dalam tahap pengerjaan,” kata Nurul, Jumat (11/7/2025).

Antara Data dan Dinamika di Lapangan

Penghitungan pendapatan retribusi yang masuk hanya dari TKA yang memperpanjang kontraknya. Juga tercatat resmi dalam sistem Data Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Serta Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Sementara itu, TKA baru, pekerja jangka pendek, atau yang bekerja di sektor non-komersial seperti lembaga sosial dan keagamaan, tidak termasuk dalam sumber retribusi daerah. Pendapatan dari kelompok ini masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saat ini ada 539 perusahaan di Batam yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.100 TKA masih aktif, dan 1.310 di antaranya tercatat melakukan perpanjangan kontrak kerja,” jelas Nurul.

Namun, ia juga mengakui bahwa angka TKA yang memperpanjang kontrak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.184 orang.

Di Balik Angka, Ada Banyak Faktor

Menurut Nurul, penyebab penurunan jumlah perpanjangan kontrak ada sejumlah hal, mulai dari efisiensi perusahaan, selesainya proyek besar. Khususnya di sektor konstruksi dan migas. Hingga perpindahan lokasi operasional ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tidak kena retribusi daerah.

“Ketidakpastian kebijakan tarif dari Amerika Serikat juga memengaruhi ekspansi perusahaan multinasional, termasuk rencana perpanjangan kontrak TKA,” tambahnya.

Meski begitu, Nurul tetap membuka kemungkinan adanya peningkatan jumlah perpanjangan kontrak di paruh kedua 2025, bergantung pada pergerakan sektor industri dan proyek-proyek yang mulai berjalan.

Transfer Pengetahuan, Masa Depan Tenaga Lokal

Di balik setiap retribusi, Nurul menekankan pentingnya transfer of knowledge dari TKA kepada tenaga kerja lokal. Ia berharap suatu saat nanti, posisi strategis yang selama ini tenaga asing bisa sepenuhnya diambil alih oleh sumber daya manusia (SDM) lokal yang berkualitas.

“Keberadaan TKA tidak boleh hanya menjadi solusi instan bagi perusahaan. Ia harus menjadi jalan bagi penguatan SDM lokal, agar Batam tidak hanya menjadi tempat bekerja, tapi juga tempat tumbuh,” tegasnya.