Batamclick.com, Seorang pria ngamuk melempari Polsek Bangilan Tuban. Sebelumnya pria itu juga melempari rumah dan mobil milik warga.
Pria yang akhirnya dapat diamankan itu adalah Athourrohman alias Bandrek. Dari hasil keterangan pihak keluarga, Bandrek ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Berdasarkan data dari puskesmas jiwa Rejoso Ngawi, pelaku pernah dirawat di sana karena mengalami gangguan mental atau sakit jiwa,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa kepada detikcom, Minggu (9/5/2021).
Meski tidak dilakukan penahanan karena pelaku alami depresi, kasus pengrusakan ini tetap di proses sesuai aturan. Polisi mengarahkan agar Bandrek dirawat di rumah sakit jiwa di Sidoarjo.
“Pelaku tidak ditahan tapi proses lanjut, dan diarahkan ke rumah sakit jiwa di Sidoarjo” kata Adhi.
Seorang pria mengamuk dan melempari Polsek Bangilan Tuban. Akibatnya, kaca depan SPKT Polsek Bangilan pecah.
Pria yang akhirnya diketahui bernama Athourrohman alias Bandrek itu segera diamankan. Sebelum mengamuk di Polsek Bangilan, Bandrek sempat juga mengamuk dengan melempari kaca rumah warga dan mobil.
(dekk)
sumber: detik.com