Batamclick.com, Seorang pria terekam CCTV membakar rumah warga di Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial AM (33) saat ini sudah diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/3) sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Sari Bumi Indah, Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian tersebut.
“Pelaku sempat bersembunyi, melarikan diri di rumah kosong masih di daerah Curug juga. Pelaku berhasil kita tangkap pukul 10.00 WIB pagi hari,” kata Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho saat dihubungi detikcom, Rabu (10/3/2021).
Agung mengatakan hingga saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Curug. Selain itu, dia memastikan tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu.
Polisi telah mengecek ke lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku melakukan pembakaran rumah tersebut pun ditemukan petugas.
“Itu sudah kita police line di tempat perkaranya. Terus ada plastik isi bahan bakar terus ada kayu-kayu yang hangus bekas terjadinya pembakaran. Tapi alhamdulillah tidak terjadi korban jiwa,” terang Agung.
Atas perbuatannya pelaku kini dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pelaku pembakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.
Aksi pelaku diketahui terekam CCTV di lokasi dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku berjalan di depan rumah korban.
Pelaku kemudian terlihat berdiri sejenak di depan rumah korban. Tidak berapa lama kemudian pelaku melemparkan benda semacam molotov ke rumah korban hingga menyebabkan kebakaran.
Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku kemudian segera bergegas melarikan diri dari lokasi.
(dekk)
sumber: detik.com