Cegah Penyebaran Covid-19, Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Cilacap Terus Giatkan Operasi Masker

Cilacap – Cegah penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Cilacap yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19, tidak henti hentinya melaksanakan kegiatan Operasi Masker guna meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Salah satunya yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Kawunganten, Selasa (9/3/21).

Salah satu sasaran operasi masker yaitu di Pasar Ujung Manik Kecamatan Kawunganten. Ditempat ini, Satgas Penanganan Covid-19 menjaring 11 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selain diberikan sanksi, mereka diberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan saat aktifitas keluar rumah guna mencegah penularan Covid-19.

Ditempat berbeda yaitu di depan Balai Desa Ujungalang Kecamatan Kampung Laut, Satgas Penanganan Covid-19 menjaring 5 orang pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Mereka pun diberikan sanksi yang sama dan diberikan edukasi pentingnya Protkes dalam aktifitasnya di luar rumah.

BACA JUGA:   Awali Kegiatan, Personil Pra TMMD laksanakan Apel Pagi

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Trantibum Kecamatan Kampung Laut Haryanto, S.Pd, Babinsa Koramil 09/Kawunganten Serda Suparjo Asngari, Bripka Ratno dari Polsek Kawunganten, Satpol PP Kecamatan Kampung Lautdan dan Ketua Posko Penanganan Covid-19 Desa Ujungalang beserta perangkatnya. (Urip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *