Terlilit Utang, Anggota Polisi Ini Nekat Mencuri Emas

Batamclick.com,   Anggota polisi Polres Tabanan berinisial PRM (23) terpaksa diamankan karena nekat melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di Pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021).

Anggota polisi berpangkat Bripda yang baru dua tahun dinas di unit Dalmas Sat Sabhara di Polres Tabanan ini nekat mencuri karena tengah terlilit hutang.

Sebelum diamankan, pelaku bahkan sempat melarikan diri ke kampung halamannya di desa Busung Biu, Buleleng, sebagaimana diwartakan BeritaBali –jaringan Suara.com.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar saat rilis pengungkapan kasus, Senin (8/3), mengatakan saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan.

“Meski dia anggota, tetap akan kami proses pidana, ini sesuai program pimpinan yakni transformasi Polri yang presisi. Setelah ada putusan pengadilan terkait tindak pidana umumnya, baru ke kode etik, kalau sudah ada putusan pasti akan dipecat,” ujar AKBP Mariochristy.

BACA JUGA:   Indro Warkop Nikmati Peran Jadi Hantu, Alasannya Bikin Ngakak

Terkait hal ini, Mariochristy menegaskan pada seluruh jajarannya untuk menghindari perbuatan tercela yang mencemarkan institusi apalagi tindak pidana umum.

“Kalau ada, pimpinan akan mengambil tindakan tegas, bahkan pemecatan,” terangnya.

(dekk)

sumber; suara.com