BATAMCLICK.COM, PATI – Selain pembangunan jalan sepanjang 1.450 meter x lebar 2, 6 meter dalam program sasaran fisiknya, Satgas TMMD Reguler ke 111 Kodim 0718/Pati juga akan merehab bedah rumah untuk warga Desa Tamansari Kecamatan Jaken.
Hal tersebut di ungkapkan Baminter Kodim 0718/Pati kepada koresponden Pendim Pati dalam pesan WhatsAppnya. Dalam program TMMD Reguler ke 111 ini, untuk sasaran fisik tidak hanya pembangunan jalan sepanjang 1.450 m saja, namun ada sasaran lain yaitu rehab bedah rumah Sukur (65) Rt.03 Rw.02 warga Desa Tamansari, ungkap Peltu Edy, Senin (07/06/2021).
Hal ini bisa di lihat di lapangan, warga bersama anggota TNI mengusung material seperti batu bata, semen dan pasir yang di peruntukan untuk membangun dan merehab rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut.
Sementara itu di lapangan, seperti biasanya seluruh anggota Satgas TMMD yang sudah terbagi menuju sektornya masing masing. Dalam pelaksanaannya, mereka bersama sama dengan warga masyarakat setempat. Pembangunan melalui kegiatan TMMD yang hanya di batasi waktu satu bulan, membuat Satgas dan warga bekerja extra keras agar semua sasaran yang di programkan tercapai dengan baik.