Ini Alasan Perawat Tega Gugurkan Kandungan Siswi SMA yang Dihamili

Batamclick.com, Perawat RSUD Jombang Doni Deadi Subaktiar (31) tega menggugurkan kandungan seorang siswi SMA yang dihamili. Bujangan asal Desa Kedungjati, Kabuh, Jombang itu mencekoki kekasihnya dengan obat penggugur kandungan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, Doni menggugurkan kandungan korban yang saat itu berusia 2 bulan. Tersangka satu kali membeli obat penggugur kandungan secara online akhir 2020.

“Dia belum mengaku jenis obatnya, katanya belinya online. Kami lakukan pendalaman. Kalau ada petunjuk dari pengakuan tersangka, kami lacak,” kata Teguh saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/6/2021).

BACA JUGA:  Sah!!! Kisruh di Tubuh PWI Pusat Selesai

Setelah mendapatkan obat penggugur kandungan, perawat di bagian ICU Central RSUD Jombang ini menyuruh kekasihnya meminum obat tersebut akhir tahun lalu. Kepada gadis asal Kecamatan Peterongan, Jombang tersebut, ia menyebut obat itu untuk melancarkan haid.

“Korban tak tahu yang dia minum obat penggugur kandungan. Baru setelah keguguran dia sadar itu obat penggugur kandungan,” terang Teguh.

Gadis berusia 17 tahun itu lantas mengadu ke orang tuanya. Karena ulah kekasihnya, siswi kelas 12 SMA itu hamil hingga keguguran. Orang tuanya pun mendesak Doni segera menikahi korban.

BACA JUGA:  Penyiapan Jalan desa Tamansari Yang Akan Dibetonisasi Pada Pra TMMD Ke-111 Kodim 0718/Pati Sudah Berlangsung Dua Hari

“Alasan pelaku menggugurkan kandungan kekasihnya karena belum menikah tidak mau mempunyai anak dulu. Untuk sementara korbannya tunggal,” ungkap Teguh.

Doni menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya selama satu tahun. Perawat RSUD Jombang berstatus pegawai honorer ini berjanji akan menikahi korban agar siswi kelas 12 SMA itu bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri.

Selama berpacaran, Doni mengaku baru 6 kali menyetubuhi korban. Gadis di bawah umur itu sempat hamil hingga keguguran. Korban akhirnya mengadu ke orang tuanya. Ayah korban melaporkan Doni Polres Jombang awal Mei 2021 karena tak kunjung menikahi putrinya.

BACA JUGA:  Ketika Marlin Tiba-tiba Dipeluk Bocil Gemoy saat Beri Sambutan di Atas Panggungย 

Perawat di bagian ICU Central RSUD Jombang itu diringkus polisi 31 Mei lalu. Hari itu juga dia ditahan di Rutan Polres Jombang. Doni disangka dengan pasal 81 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *