Dua Anggota PSHT Ditangkap Setelah Mengeroyok Pesilat Pagar Nusa

Batamclick.com, Polisi meringkus dua anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) karena terlibat penganiayaan. Keduanya menganiaya dua anggota perguruan silat Pagar Nusa di Bangsalsari. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (17/5).

“Dua tersangka yang kita amankan berinisial D dan AR. Dua orang (tersangka) ini merupakan anggota perguruan silat PSHT,” kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, Kamis (06/05/2021).

Menurut Kadek, penganiayaan bermula saat korban berada di sekitar Jalan Desa Sukorejo, Bangsalsari. Salah satu dari mereka menggunakan kaos bertuliskan Pagar Nusa.

“Kemudian tersangka meminta korban untuk membuka kaos (Pagar Nusa) itu, tapi ditolak oleh korban,” kata Kadek.

BACA JUGA:  Gubernur Hadiri Pengukuhan DPD HA IPB Kepri

Karena menolak membuka kaos, tersangka bersama beberapa temannya melakukan aksi pengeroyokan dan mengakibatkan 2 korban mengalami luka serius.

Dari hasil penyelidikan sementara, ada 9 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

“Dua orang tersangka sudah kita amankan dan 7 orang lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata mantan Kasat Lantas Polres Banyuwangi ini.

Kadek mengatakan alasan tersangka meminta korban untuk membuka kaosnya karena merasa lebih dari yang lain.

“Mungkin perguruan lainnya dianggap di bawahnya. Sehingga pada saat di tempat kejadian itu (tersangka) menganggap lebih baik (dari perguruan lainnya),” katanya.

BACA JUGA:  Sabalenka akhiri rentetan kemenangan beruntun Collins di Madrid

Agar kasus kekerasan antarperguruan silat tidak terus terjadi, Kadek mengaku bahwa Kapolres dan pemerintah daerah mengundang sejumlah perguruan silat yang ada di Jember. Tujuannya agar komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember. Terlebih menjaga untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum serta ketersinggungan antar perguruan silat.

“Upaya lain ke depan dari Polres akan terus berkolaborasi dengan Forkopimda dalam rangka menciptakan Kamtibmas,” pungkas Kadek.

“Sedangkan dua tersangka yang kita amankan ini sekarang ditahan di Mapolres Jember untuk proses hukum berikutnya,” pungkas Kadek.

(dekk)

BACA JUGA:  Indigo Game Buka Jalan 9 Startup Gim Dapatkan Kontrak Publisher Global

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *