Batamclick.com, Pria bernama Marzuki (41), yang melakukan pelecehan seksual di musala kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, untuk diperiksa kejiwaannya. Hasil pemeriksaan kejiwaan di RS Polri ini akan menentukan langkah polisi selanjutnya untuk Marzuki.
“Ya kita sekarang lakukan pemeriksaan kesehatan jiwa ke Rumah Sakit Polri. Nanti selesai pemeriksaan kejiwaan, baru nanti kita simpulkan (proses hukum untuk Marzuki),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi, Minggu (6/6/2021).
Polisi pun membuka opsi untuk mengirim Marzuki ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) jika terbukti mengalami gangguan jiwa. Namun, jika tidak, Marzuki akan diproses secara hukum.
“Iya kalau dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya kita proses. Tapi kalau tidak bisa, kita koordinasi dengan dinas kesehatan, kita kirim (Marzuki) ke rumah sakit jiwa (RSJ),” ujarnya.
Indra menjelaskan Marzuki dibawa ke RS Polri kemarin. Dia mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan kepada Marzuki. Hasil visum untuk mengetahui kejiwaan Marzuki keluar sekitar 2 minggu kemudian.
Diduga Gangguan Jiwa Sejak Kecil
Indra pun mengatakan Marzuki diduga sudah mengalami gangguan jiwa sejak kecil. Namun, dia tidak merinci dari umur berapa pria ini mengalami gangguan kejiwaan. Menurut keterangan paman Marzuki, kata Indra, Marzuki sering berbuat masalah.
“Iya hasil dari keterangan saksi dari pamannya dan tetangga, memang dia mengalami gangguan, keterbelakangan mental. Dan sudah sering bikin masalah di lingkungannya di Jakarta Selatan, di Petogogan. Kadang lempar (batu atau benda ke) orang lagi jalan, dilempar. Namanya juga orang keterbelakangan mental, ada gangguan. Dari kecil (Marzuki keterangan mental),” ungkapnya.
Lanjutnya, dia mengatakan Marzuki tidak tinggal bersama orang tuanya. Pria ini merupakan anak yatim-piatu. Indra mengatakan Marzuki menumpang tinggal di rumah pamannya.
“Setelah ini, setelah dia (Marzuki) berbuat masalah aja diketahui keluarganya (mengalami gangguan jiwa). Kan dia sudah anak yatimlah dan dia tinggalnya tidak sama orang tua. Numpang sama pamannya karena mungkin keluarganya mungkin sudah mulai, apa, kurang ini sama dia, kurang perhatianlah,” jelas Indra.
Sebelumnya, kasus Marzuki ramai diperbincangkan karena ada video yang memuat aksi pelecehan seorang pria terhadap wanita viral di media sosial. Pelecehan itu terjadi di sebuah musala di Jaktim, ketika korban sedang melaksanakan salat berjemaah.
Dalam video viral itu, terlihat 4 perempuan sedang salat di dalam musala. Tiba-tiba datang seorang pria bersarung datang dari arah belakang yang kemudian menaikkan sarungnya.
Saat korban sedang melakukan rukuk, pria itu tiba-tiba mendekati korban. Lalu, pria tersebut diduga menempelkan alat kelaminnya ke tubuh perempuan. Aksi pelaku ini dilakukan kepada dua jemaah perempuan di musala tersebut.
Marzuki kini telah diringkus polisi dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur. Polisi juga mendalami kondisi kejiwaan pelaku lantaran banyak yang menduga M mengalami gangguan jiwa.
(dekk)
sumber: detik.com