Jual Perawan Rp 10 Juta, Henry Minta Jatah 30 Persen dan Memerkosanya

Batamclick.com, Peristiwa nahas dialami seorang perempuan berinisial AW yang masih berusia 19 tahun. Perempuan asal Kota Blora, Jawa Tengah ini menjadi korban Henry Yuliansyah (38) yang menjual keperawanannya seharga Rp 10 juta. Tak sampai di situ, Henry juga mendapat jatah 30 persen dari penjualan tersebut dan juga memerkosa AW.

Kisah miris AW tersebut terungkap setelah anggota Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus pria asal Yogyakarta.

Kepada petugas, Henry mengemukakan, aksi biadab tersebut bermula saat dirinya tak kuasa mendengar curhatan wanita cantik yang baru dikenalnya itu. Ketika curhat, AW mengatakan butuh pekerjaan dan kondisi keuangannya mulai menipis.

Mendengar curhatan itu, Hendry pun semakin bernafsu menjual AW yang masih perawan kepada seorang lelaki kaya yang berkenan membayarnya mahal. Dengan segala bujuk rayu dan paksaan, korban tak berkutik melawan ajakan pelaku.

BACA JUGA:  Satgas TMMD Bantu Warga Bersikan Kebun Pisang

Henry pun mengaku menjual perawan korban seharga Rp 10 juta dan 30 persen dari hasil itu menjadi jatah pelaku.

“Awalnya kenal dan curhat. Sampai akhirnya kita tawari dan berikan waktu ke dia (korban). Sampai akhirnya dijual harga Rp 10 juta,” jelas Henry seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com di Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (5/5/2021).

Tak puas dengan uang haram yang didapatnya, pelaku pun memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Pun tak sampai di situ, pelaku masih melakukan ancaman dan bahkan merenggut tubuh korban.

BACA JUGA:  TNI Berburu Buah Pisang Di Pasar

Ancaman tersebut disampaikan, lantaran korban meminta berhenti jadi pekerja seks dan ingin hidup normal. Namun, korban malah diancam pelaku yang mengatakan bakal menyebarkan foto bugil korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam bakal menyebarkan foto dan aib korban ke keluarga besarnya. Hingga akhirnya membuat korban terancam dan takut kepada pelaku.

“Saya kenal ya sekitar November 2020 lalu. Sampai akhirnya saya bawa ke Surabaya dan menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta. Saya dapat bagian Rp 500 ribu untuk bayar hotel dan jatah bagian saya,” katanya.

Tak hanya mengancam itu saja, dari hasil pemeriksaan kedua pihak, pelaku juga mengancam menyebarkan foto bugil di sosial media.

BACA JUGA:  Hubungan Raffi Ahmad dan Gigi Ternyata Disetting Uya Kuya Sejak Awal

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahardian menjelaskan, tersangka pernah mengajak korban ke Yogyakarta dan berujung transaksi prostitusi di Kota Surabaya.

“Kepada tersangka korban dijual ke temannya seharga Rp 10 juta untuk keperawanan korban. Korban juga dijual di Kota Surabaya seharga Rp 1,5 juta usai perawannya hilang. Malah korban juga harus memenuhi nafsu bejat pelaku,” tandasnya.

Pelaku dan korban kini sudah diamankan di MapolrestBes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dengan pasal 2 UU no 1 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun.

(dekk)

sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *