Ayah Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Pergi Bekerja

Batamclick.com, Seorang ayah di Kabupaten Muaro, Jambi yang tidak disebutkan identitasnya dilaporkan oleh istrinya setelah menyetubuhi putri kandungnya berkali-kali hingga hamil 7 bulan. Korban yang kini berusia 14 tahun diperkosa ayah kandungnya saat ibunya pergi bekerja.

“Pelaku diamankan di rumahnya ketika dilaporkan telah menyetubuhi putri kandungnya, saat itu si istri curiga lihat anaknya yang perutnya membesar dan di lakukan tes ternyata hamil, ketika ditanya si putrinya mengaku ayahnya yang menyetubuhi,” kata Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, Amradi Jumat (5/3/2021).

Amradi mengatakan perbuatan bejat pelaku pertama kali dilakukan pada April 2020 lalu. Saat itu, pelaku meminta korban untuk memijatnya.

BACA JUGA:   Manchester City Menggelisahkan

“Ibu korban atau istri pelaku ini kan kerjanya memotong karet, setiap pagi itu yang dilakukan tujuan untuk bantu suaminya, nah situasi itu malah dilakukan pelaku untuk menyetubuhi anaknya,” ujar Amradi.

“Pokoknya setiap rumahnya sepi, pelaku terus menyetubuhi anaknya itu,” sambungnya.

Saat ditangkap polisi, pelaku tidak melakukan perlawanan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Perlindungan Anak.

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *