Batamclick.com, Wanita inisial RN (44) di Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan suami sirinya, SH (44), ke polisi. RN mengaku disiksa hingga dipaksa minum air kencing.
“Korban dituduh selingkuh. Dari situ mulai terjadi penganiayaan dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Itu terjadi di rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade kepada detikcom, Sabtu (5/6/2021).
Ikang menjelaskan penyiksaan itu dialami RN pada Selasa (1/6) di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin. Korban akhirnya menyelamatkan diri dari suaminya dengan kabur.
“Korban dipukuli, menempelkan api rokok di wajah, memasukkan cobek (ulekan cabe) ke kemaluan korban, sampai disuruh minum air seni. Korban disuruh mengaku dan terakhir rambut dipotong sampai habis,” kata Ikang.
Ikang menerangkan RN berhasil kabur setelah pura-pura ke kamar mandi. Saat itu RN langsung meminta pertolongan kepada warga desa.
“Untuk bisa lolos dari siksaan pelaku, sambungnya, korban pura-pura ke kamar mandi. Kemudian langsung lari meminta pertolongan pemerintah desa setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, sambungnya, korban mengaku mengalami trauma. Polisi juga mendapati luka di sekujur tubuh RN. Ikang mengaku pihaknya masih memburu SH.
“Pelaku masih dalam lidik. Masih kita buru, pasti kita tangkap. Motif sementara masalah cemburu, dan apabila nantinya terbukti bersalah, pelaku terancam tentang tindak pidana penganiayaan berat,” tegas Ikang.
(dekkk)
sumber: detik.com